PANGKALPINANG – Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi saksi menguatnya suara rakyat yang disampaikan melalui Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Kerakyatan Daerah Bangka Belitung, Kamis (25/6/2026). Di hadapan puluhan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menegaskan komitmennya bahwa DPRD tidak akan menutup mata terhadap berbagai persoalan yang membelit masyarakat.
Didampingi sejumlah anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto beserta jajaran, Edi membuka ruang dialog secara terbuka. Tiga belas tuntutan mahasiswa yang menyentuh persoalan pertambangan rakyat, kesejahteraan guru honorer, perkebunan sawit, hingga proyek strategis nasional didengar dan dibahas satu per satu.
Namun, satu persoalan yang paling menyita perhatian adalah masih banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga belum menjalankan kewajiban menyediakan plasma 20 persen bagi masyarakat.
Dengan nada tegas, Edi menekankan bahwa plasma bukanlah bentuk belas kasihan perusahaan, melainkan hak masyarakat yang dijamin oleh regulasi.
"Plasma bukan bantuan, bukan hadiah. Plasma adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi perusahaan. Ini menyangkut keadilan dan kesejahteraan rakyat Bangka Belitung," tegas Edi di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, apabila seluruh perusahaan menjalankan kewajiban tersebut secara penuh, dampaknya akan menjadi lompatan besar bagi ekonomi daerah.
"Kalau apa yang diperjuangkan adik-adik mahasiswa ini berhasil diwujudkan, maka sedikitnya Rp3 hingga Rp5 triliun uang akan beredar di tengah masyarakat setiap tahun. Itu bukan angka kecil. Itu akan menggerakkan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memperkuat perekonomian Bangka Belitung," ujarnya.
Edi mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima DPRD, masih sedikit perusahaan sawit yang benar-benar memenuhi kewajiban plasma sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat menjadi bagian dari gerakan pengawasan bersama.
"Kalau ada bukti, foto, data, atau temuan di lapangan, sampaikan kepada DPRD. Kita kawal bersama. Kita ingin tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak masyarakat. Bangka Belitung harus menjadi daerah yang taat aturan," katanya.
Tak hanya menyoroti sektor perkebunan, Edi juga mengingatkan bahwa Bangka Belitung selama ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, namun belum sepenuhnya memberikan dampak maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kita tidak boleh terus menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi rakyatnya belum menikmati hasilnya secara adil. DPRD akan terus memperjuangkan agar kekayaan daerah benar-benar kembali kepada masyarakat," tegasnya.
Di akhir dialog, Edi memastikan DPRD Babel akan terus membuka pintu bagi mahasiswa sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara konstruktif merupakan energi positif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Usai dialog, Aliansi BEM Babel menyerahkan pernyataan sikap berisi 13 tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen bersama mengawal berbagai persoalan yang menjadi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, turut merespons tuntutan mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut.
"Kalau ada bukti kendaraan dinas menggunakan BBM subsidi, laporkan kepada kami. Saya pastikan akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Fery.
Aksi mahasiswa berlangsung tertib dan penuh semangat. Selain menyuarakan percepatan WPR dan IPR, mahasiswa juga mendesak peningkatan kesejahteraan guru honorer, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, penolakan pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, pencabutan IUP PT Timah di Desa Batu Beriga, hingga pemenuhan hak-hak masyarakat di sektor perkebunan.
