PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta mengatakan DPRD akan mencermati secara menyeluruh postur anggaran akhir yang nantinya menjadi dasar dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, perubahan anggaran perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi dan kebutuhan yang berkembang setelah perencanaan anggaran ditetapkan pada awal tahun.
"Di situ kita akan memeriksa bagaimana postur anggaran akhir ini. Ini kan direncanakan di awal, nanti di akhir bagaimana penyesuaian-penyesuaiannya," ujar Edi.
Edi menegaskan, DPRD Babel akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk memastikan penggunaan anggaran tetap berada pada koridor yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terus menjaga soliditas dan membangun sinergi dalam mengawal proses perubahan anggaran tersebut.
"Insyaallah dari DPRD akan mengawal jalannya Pemerintah Provinsi ini dengan baik. Semoga pemerintah dan DPRD selalu solid bersama-sama," katanya.
Edi menambahkan, dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang cermat agar setiap program dan kegiatan yang mendapat alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
"Anggaran yang tidak seberapa ini bisa dimaksimalkan benar-benar untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat," tegasnya.
