PANGKALPINANG – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heriyawandi, menyoroti keras kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Bangka Belitung. Ia menilai peristiwa tersebut telah mencoreng dunia pendidikan serta menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan manajemen internal lembaga pendidikan berbasis keagamaan itu.
“Kejadian ini mencoreng dunia pendidikan kita di Bangka Belitung. Pesantren yang notabenenya berada di bawah pengawasan Kementerian Agama, sepertinya pengelolaannya memang perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Heriyawandi dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Ia mengungkapkan, kasus yang mencuat ke publik saat ini bukanlah yang pertama. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV, berbagai kejadian serupa sebelumnya kerap terjadi namun diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak terungkap ke publik.
“Yang terjadi hari ini adalah eskalasi dari banyak kejadian yang kami juga menerima laporannya, tetapi kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan. Ini sangat kita sayangkan, karena lingkungan sekolah seharusnya menjadi kawah candradimuka untuk menghasilkan anak didik yang berkualitas, terutama dari sisi akhlak,” tegasnya.
Menurutnya, budaya senioritas yang tidak terkontrol, kasus pencurian, hingga kekerasan fisik diduga telah berlangsung lama dan berkembang menjadi semacam “tradisi” yang akhirnya memuncak.
“Informasinya banyak sekali yang masuk, walaupun itu diselesaikan secara kekeluargaan. Ini bukan hanya sekali terjadi. Mungkin sudah terjadi bertahun-tahun sehingga jadi tradisi, dan akhir-akhir ini eskalasinya semakin memuncak bahkan sampai menggunakan alat bantu,” tambahnya.
Heriyawandi juga menyoroti minimnya keterbukaan pihak pengelola ponpes terhadap pengawasan. Ia mengaku, saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja, pihaknya tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan pondok. Hal serupa juga dialami oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama.
“Bahkan teman-teman Kanwil pun sangat menyayangkan, beberapa kali ke sana pun tidak diterima oleh pimpinan ponpes. Pengelolaannya agak tertutup. Padahal dengan kejadian ini mestinya kita saling terbuka, di mana kelemahannya bersama kita perbaiki,” ujarnya.
Dengan jumlah santri yang mencapai ribuan orang, ia menilai sistem pengelolaan seharusnya sudah modern serta didukung pengawasan internal yang kuat, bukan justru membiarkan praktik kekerasan terus terjadi.
Terkait tindak lanjut, Komisi IV DPRD Babel akan melakukan telaah mendalam dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta pihak terkait lainnya. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya sanksi administratif jika ditemukan unsur kelalaian atau pembiaran.
“Di sisi pengelolaan, termasuk lemahnya pengawasan, tidak menutup kemungkinan ada unsur pembiaran sehingga eskalasinya seperti sekarang. Kalau soal pelanggaran hukum, itu kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan, evaluasi tidak hanya akan dilakukan pada satu ponpes, tetapi juga terhadap lembaga pendidikan serupa lainnya di Bangka Belitung.
“Namun, kami akan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya ponpes ini tapi juga yang lain. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, kita ingin melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
